"Para siswa berkewajiban untuk belajar, jadi harus konsentrasi kepada pelajaran, sehingga HP harus dilarang dibawa ke sekolah," katanya, di Ambon, Senin.
Pernyataan Gubernur Maluku itu disampaikan saat berdialog dengan pelajar pemenang olimpiade sains pada penutupan Dies Natalis ke-10 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama (IPA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Dia mencontohkan, saat guru sedang mengajar ternyata ada bunyi atau getaran tanda pesan singkat (SMS) dari HP, akhirnya mengganggu konsentrasi.
"Jika kondisi begitu, maka bagaimana guru bisa mengajar dengan baik. Sebaliknya para siswa menekuni proses belajar mengajar dengan tekun, dampaknya terhadap upaya mengorbitkan generasi muda Maluku yang cerdas," ujarnya lagi.
Gubernur meminta Karo Hukum Setda Maluku Henri Morton untuk membuat rancangan peraturan gubernur (rapergub) yang melarang pelajar membawa HP ke Sekolah.
"Kalau pun terpaksa para pelajar membawa HP ke sekolah, harus dititipkan ke kantor kepala sekolah. Nantinya, setelah pulang sekolah barulah diambil," kata Gubernur pula.
Dia mengemukakan, langkah ini ditemuh agar para pelajar bisa mengikuti pelajaran dengan baik, dengan menyerap materi yang diajarkan guru.
"Saya meminta perhatian para guru terkait langkah ini dengan menyosialisasikannya kepada orang tua siswa," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, selama ini para siswa kebanyakan membawa HP ke sekolah, bukan hanya di kalangan pelajar SMA maupun SMP. Menurutnya, kenyataannya siswa SD juga sudah banyak yang melakukannya.
(T.L005/B014)
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017