Batang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan bahwa kecepatan arus mudik kendaraan yang melintasi jalur Tol Batang-Semarang akan dibatasi 40-60 kilometer per jam.
"Kondisi di jalur fungsional jalan Tol Batang-Semarang masih berdebu sehingga kecepatan arus mudik kendaraan tidak diperbolehkan lebih dari 60 kilometer/ jam. Oleh karena itu kami berharap para pemudik memperhatikan kecepatan kendaraan saat melintas di jalur tol itu," katanya di Batang, Senin.
Demikian pula, kata dia, jalur fungsional Tol Batang-Semarang akan difungsikan siang hari hingga pukul 17.00 WIB karena sepanjang jalur tol itu belum terpasang lampu penerangan jalan.
Ia mengatakan pada H-7 sampai H+7 Lebaran 1438 Hijriyah jalur fungsional Tol Batang-Semarang dapat dilalui secara timbal balik satu arah dimana arus mudik dari arah barat dan arus balik dari arah timur.
"Pada pengamanan arus mudik Lebaran 2017 di jalan tol Brexit hingga jalur tol di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang akan kami kerahkan 1.105 personel. Selain itu, Kementerian PU, Perhubungan Darat, Mabes Polri, Polda Jateng, Jasa Raharja akan membangun alat komunikasi dari Tol Pejagan, Brexit sampai exit tol Gringsing," katanya.
Kapolda mengatakan untuk pengamanan siang dan malam akan disiagakan petugas Polri serta pos kesehatan dengan kendaraan serta penyediaan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.
Selain itu, kata dia, dalam kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran ini, polda akan memasang "closed circuit television (CCTV) di beberapa titik dan mendirikan pos-pos pengamanan dari unsur TNI/Polri, petugas kesehatan, Orari dan Pramuka.
"Kami berharap pemudik yang melintas di jalur Pantura aman, nyaman, lancar dan tidak ada sesuatu yang tidak kita inginkan karena di sepanjang jalan juga telah disiapkan beberapa titik pos pengamanan dan pelayanan," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017