"Polisi Lalu Lintas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di mana kejadian kecelakaan itu terjadi," kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar jaya melalui Kepala Unit Laka Lantas Aiptu C Sembiring di Barabai, Senin.
Dikatakannya, untuk sopir truk yang diduga melindas korban pada Senin (5/6) siang, sekitar pukul 12.00 wita, itu sudah diamankan oleh Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah.
Dari hasil pemeriksaan korban diketahui bernama Hj Burnawiah (63) pensiunan PNS, warga Jalan KH Hasan Akhmad Gang Tuhuran RT14 RW01 Kecamatan Barabai.
Dia menjelaskan sopir truk usai kejadian sempat melarikan diri namun berkat kerja sama polisi dan masyarakat akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Supir diamankan saat berada di Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Sopir masih kami lakukan pemeriksaan dan barang bukti mobil truk sudah diamankan di Polres," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Sementara itu menurut saksi mata Hasim Warga Banua Jingah, mengatakan saat kejadian diduga lampu merah di simpang empat tempat kejadian kecelakaan itu diduga tidak berfungsi.
Mobil truk tersebut melaju kencang dan melarikan diri usai kejadian itu, padahal sopir pasti tahu kalau dia telah menabrak orang.
"Saya yang kebetulan di belakang korban langsung mengejar pelaku yang sempat kabur dan berhasil mencatat nomor polisinya yaitu DA 1071 EF dari dum truck itu," katanya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017