Jakarta (ANTARA Newsa) - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya mungkin akan mengirimkan nama anggotanya kepada Panitia Khusus Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan kerja Pansus agar tidak melemahkan KPK.
"Kalau Pansus Hak Angket KPK sudah berjalan, kemungkinan saya akan kirim (nama anggota FPAN masuk Pansus)," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan ketika awal wacana pembentukan Pansus, PAN menyatakan tidak akan mengirimkan nama namun saat ini Pansus sudah terbentuk dan akan langsung bekerja.
Menurut dia, kalau rekomendasi akhir Pansus membubarkan KPK dan PAN tidak mengirimkan wakilnya, maka itu sama saja tidak bertanggung jawab.
"Sekarang Pansus sudah dibentuk kalau sekarang orang membahasnya lalu rekomendasinya membubarkan KPK, masa saya diam saja," kata dia.
Zulkifli mengaku telah berdiskusi panjang dengan FPAN DPR RI mengenai hal itu yang intinya tidak ingin KPK dilemahkan.
Ketua FPAN DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan masih ada waktu satu hingga dua hari bagi fraksinya memutuskan sikap dalam kaitan dengan Pansus KPK.
Dia menjelaskan PAN belum menyimpulkan apakah ada persoalan di KPK yang dianggap efektif untuk dibuka kalau menggunakan kewenangan dalam Hak Angket KPK. Kalau pertanyaan itu sudah terjawab, kata dia, maka PAN siap memasukkan anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017