"Langkah-langkah tersebut tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim palsu dan tidak berdasar," kata Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan, mengacu pada langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir.
"Tujuannya jelas, dan itu adalah untuk memberlakukan perwalian pada negara. Ini dengan sendirinya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan (Qatar) sebagai sebuah negara," demikian penyataan Kementerian Luar Negeri Qatar yang dikutip kantor berita AFP.(hs) 
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017