Kampung ramah anak (KRA) di Kota Yogyakarta mulai tumbuh sejak 2011 dan sampai saat ini sudah ada 170 KRA

Yogyakarta (ANTARA News) - Kota Yogyakarta akan memilih enam kampung ramah anak terbaik melalui proses seleksi yang dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.

"Kampung ramah anak (KRA) di Kota Yogyakarta mulai tumbuh sejak 2011 dan sampai saat ini sudah ada 170 KRA. Melalui kegiatan ini, kami mencoba melakukan evaluasi sekaligus untuk melihat bagaimana perkembangan mereka," kata Kepala Seksi Pengarusutamaan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Hendro Basuki di Yogyakarta, Senin.

Proses seleksi dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan yaitu memilih masing-masing satu KRA yang dinilai layak menjadi wakil kelurahan untuk bersaing di tingkat kecamatan.

Dari 45 kampung ramah anak yang mewakili tiap kelurahan kemudian dipilih 16 kampung ramah anak terbaik tingkat kecamatan sesuai dengan kluster penilaian. Dari 16 kampung akan diseleksi kembali untuk menentukan enam kampung ramah anak terbaik.

"Enam kampung ramah anak terbaik akan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Kami akan memberikan penghargaan tersebut pada saat peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Yogyakarta," katanya.

Menurut dia, tujuan utama dari pemberian penghargaan kepada kampung ramah anak terbaik bukan menang atau kalah tetapi menumbuhkan semangat bagi seluruh kampung ramah anak agar berkembang baik di masa yang akan datang.

"Dari kegiatan ini, setiap pengurus kampung ramah anak bisa saling berbagi mengenai pengalaman-pengalaman mereka menghidupkan kampung ramah anak. Apa saja kesulitan yang dihadapi, dan bagaimana mengatasinya serta inovasi apa saja yang sudah dilakukan. Pengurus bisa saling berbagi," katanya.

Ia tidak menutup mata jika tidak semua kampung ramah anak yang terbentuk di Kota Yogyakarta dapat berkembang dengan baik. "Ada yang mati suri karena tidak ada kegiatan, pengurus yang disibukkan dengan kegiatan lain, hingga masalah dana untuk membiayai kegiatan," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, berupaya melibatkan pengusaha agar menggelontorkan dananya untuk membantu pengembangan kampung ramah anak melalui dana corporate social responsibility (CSR).

"Kegiatan tidak harus diwujudkan dalam kegiatan fisik, tetapi bisa dalam kegiatan non fisik. Misalnya saja bedah buku, bedah film, hingga lomba membuat poster," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, akan melakukan evaluasi pada kegiatan kampung ramah anak dan tidak menumbuhkan kampung ramah anak baru tahun ini.

"Salah satu kendala adalah komitmen dari tiap kampung. Jangan sampai pada saat hibah dari pemerintah kota dihentikan dan diganti dengan belanja langsung, maka kegiatan di kampung ramah anak berkurang atau bahkan berhenti. Ini semua membutuhkan komitmen dari warga yang membentuk kampung ramah anak itu," katanya.

Keberadaan kampung ramah anak menjadi satu dari tiga amanat Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak yang harus dijalankan, selain sekolah ramah anak dan pelayanan kesehatan ramah anak.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017