Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai disebutnya nama Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005, sangat bermuatan politis yaitu menargetkan seorang yang kritis terhadap kondisi kebangsaan saat ini.
"Saya nilai penyebutan nama Pak Amien itu dipolitisasi apalagi ditargetkan pada mereka yang memiliki suara kritis," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mencontohkan sikap kritis terkait KPK tidak menindaklanjuti terhadap laporan BPK mengenai RS Sumber Waras dan reklamasi
Menurut dia, pemberantasan korupsi berjalan efektif oleh KPK namun di sisi lain institusi tersebut tidak bebas kepentingan politik tertentu.
"Saya tidak mau berprasangka ini orderan siapa namun ini berpihak pada kekuasaan, itu yang dirasakan masyarakat. Kalau perlu dibuat polling saja bagaimana pendapat masyarakat tentang hukum dan keadilan," ujarnya.
Selain itu politisi Partai Gerindra itu menilai persekusi lahir karena hukum tidak berjalan dan tidak sesuai aturan serta UU sehingga masyarakat mencari model hukum dan keadilan sendiri.
Menurut dia, aparat Kepolisian jangan sibuk terhadap persekusi namun fokus dalam penegakan hukum dengan sebaik-baiknya sehingga laporan hukum oleh pihak yang kritis harus ditindaklanjuti.
Dia mencontohkan kriminalisasi terhadap para ulama semakin keterlaluan sehingga ada anggapan telah terjadi islamophobia sehingga terjadi tebang pilih dalam penanganan kasus hukum.
"Persekusi menjadi hukum alam kalau hukum tidak jalan maka masyarakat menjadi jalannya sendiri," ujarnya.
Rp600 juta
Sebelumnya, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.
Sementara itu, Amien Rais mengaku bahwa pengusaha Sutrisno Bachir selalu membantu pendanaan operasionalnya, termasuk pada periode 2006-2007 seperti disebutkan dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Pada waktu itu, Sutrisno Bachir mengatakan mau membantu keuangan untuk tugas operasional saya sehingga tidak membebani pihak lain sehingga kalau saya pergi kemana pun travel, taksi semuanya dia yang bayar," kata Amien Rais di rumahnya di Jakarta, Jumat (2/6).
Amien mengatakan dirinya pernah bertanya ke Sutrisno kenapa bantu berbagai kegiatannya dan jawabannya Sutrisno disuruh ibundanya untuk membantu mantan Ketua MPR itu, sehingga Amien menilai bantuan Sutrisno tiap bulan membantu operasionalnya dianggap wajar.
Amien pun mengaku akan menghadapi hal itu dengan jujur, tegas dan apa adanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017