Jakarta (ANTARA News) - Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso tidak berambisi memanfaatkan kesempatan untuk menduduki jabatan unsur pimpinan lain di tubuh OJK, selain kursi pimpinan puncak.
"Jika tidak terpilih, saya akan fokus bekerja di luar OJK saja," kata Wimboh, dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin.
Wimboh tidak ingin menduduki jabatan Wakil Ketua DK OJK maupun kursi lima anggota DK OJK yang sedang diperebutkan.
Pasalnya, menurut Wimboh, hanya dengan posisi Ketua DK OJK, dia dapat mengaktualisasikan dengan optimal sebagai birokrat dan profesional berpengalaman di industri keuangan.
"Kalau ada saya dan Pak Sigit, buat apa ?," ujar calon yang masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri itu.
Sigit yang dimaksud Wimboh adalah pesaingnya yakni Sigit Pramono, bankir profesional berpengalaman, yang pernah menjadi Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).
Wimboh merupakan birokrat karir yang lama berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional. Saat menjabat di BI, dia pernah menduduki Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2010.
Dalam paparan visi-misinya, Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan.
Stabilitas, kata Wimboh, sangat penting untuk memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 di Indonesia.
"Yang paling utama adalah mitigasi, baru penanganan. Harus ada aturan, ada pengawasan dan koordinasi dengan lembaga lain, tidak menutup kemungkinan risiko dari krisis masih ada," ujar dia.
Wimboh juga setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhnya harus diambil oleh OJK.
"Lebih baik sinergi saja, masing-masing punya ranah di makroprudensial. Kadang malah satu sama lain bisa mengcover," ujarnya.
Isu penting lainnya yang diutarakan Wimboh adalah janjinya untuk mengkaji ulang besaran iuran yang diminta OJK dari industri jasa keuangan. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik dia berjanji akan transparan dan proprosional untuk menentukan besaran iuran yang diminta OJK ke pelaku industri.
"Besaran iuran akan sesuai dengan kebutuhan OJK," ujar dia.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017