Rejang Lebong, (ANTARA News) - Pejabat Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan warga daerah itu yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR) terhitung Januari-Mei mencapai 49 kasus.
Menurut keterangan Kabid Pencegahan, Pengendalian, Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Harmansyah dihubungi Minggu, dari 49 kasus warga yang terkena gigitan HPR tersebut tersebar dalam 15 kecamatan.
"Dari 49 warga yang terkena gigitan HPR ini sebagian besar karena terkena gigitan anjing, kendati demikian belum ada warga yang dinyatakan positip terkena rabies. Ini semua karena anjing yang mengigit sudah divaksin dan anjing yang dipelihara," katanya.
Kasus gigitan HPR ini kata dia, terhitung sejak Januari, dimana jumlah warga yang sebanyak lima orang. Kemudian pada Februari 2017, 10 kasus, seterusnya Maret sebanyak 23 kasus. Sedangkan untuk April dan Mei hanya ada tujuh kasus.
Dijelaskan dia, Hewan Penular Rabies berupa anjing, kucing dan kera itu menggigit manusia lantaran beberapa hal diantaranya karena diganggu, ada hewan yang sedang melahirkan bahkan ada juga yang gila.
Pihaknya sendiri sudah menyiapkan vaksin anti rabies atau VAR khususnya di Puskesmas pada masing-masing kecamatan, dimana dalam kejadian ini para korbannya kebanyakan berada di dalam kota dan mendapatkan penyuntikan VAR di Puskesmas Curup, Puskesmas Talang Rimbo.
Seterusnya korban yang berasdal di Kecamatan Selupu Rejang dilayanai di Puskesmas Simpang Nangka dan ada juga di Puskesmas Sindang Dataran. Sementara untuk penanganan hewan HPR nya dilakukan oleh petugas UPTD Puskeswan Curup.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat terinveksi rabies pihaknya telah menyiapkan stok VAR secara gratis namun jumlahnya masih terbatas hanya 200 dosis. Jika nantinya stok yang ada ini habis maka pihaknya mengajukan ke permintaan ke Dinkes Provinsi Bengkulu.
"Kami terus berupaya agar kasus gigitan HPR ini dapat ditekan dan tidak menimbulkan korban jiwa seperti tahun sebelumnya," kata Hermansyah.
(T.KR-NMD/A029)
Pewarta: Nur Muhammad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017