Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menemukan adanya kayu olahan di Hutan Konservasi Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) lalu memusnahkannya karena merupakan hasil suatu kegiatan ilegal.
"Terhadap barang bukti jenis kayu olahan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara mencincang, memotong menjadi beberapa bagian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Awalnya pada Minggu (4/6) Polsek Teluk Meranti melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan tepatnya di Sungai Turip. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Meranti Bripka Dedi Goesman dan tiga orang anggota serta lima orang tim dari PT. RAPP.
Akan tetapi dari pelaksanaan patroli itu tim malah menemukan kayu olahan tepat di Hutan Konservasi PT. RAPP. Lokasi tepatnya di Sungai Turip sebanyak 20 kubik.
"Rinciannya kayu olahan jenis papan lebih kurang sebanyak 15 kubik dan broti sebanyak 5 kubik laku semuanya dimusnahkan. Kegiatan patroli Karhutla berakhir sekira pukul 17.00 WIB," ungkap Guntur.
Sementara untuk hasil patroli adanya kebakaran tidak disebutkan ditemukan. Meskipun patroli dilakukan setelah adanya informasi satu titik api di Kabupaten Pelalawan dari tujuh yang ada di Riau pada data Sabtu (3/6) yang dirilis Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Satasiun Pekanbaru.
Seperti diketahui memasuki musim kemarau, Satgas Karhutla Riau semakin siap untuk mengatasi karhutla. Bahkan itu didukung dengan keberadaan lima unit helikopter bantuan BNPB yang tiba di provinsi tersebut awal pekan lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan keberadaan lima helikopter tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Provinsi Riau melalui BPBD dengan BNPB. Itu menyusul masuknya musim kemarau di wilayah tersebut pada Juni dan diprediksi terjadi hingga November mendatang.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017