Padang (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Sumatera Barat membantah pandangan yang menyatakan lembaga tersebut mempersulit proses penyaluran zakat kepada penerima, terutama untuk program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi.

"Tidak ada niat Baznas memperlambat atau mempersulit penyaluran, untuk program pengembangan ekonomi setiap bulan proposal yang masuk mencapai 2.000 pemohon, sementara kemampuan kami menyalurkan hanya sekitar 600 sampai 700 proposal," kata Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso di Padang, Sabtu.

Menurutnya karena proses untuk menyeleksi proposal butuh waktu sampai ada yang melaporkan Baznas Padang ke Ombudsman karena dinilai melakukan maladministrasi.

"Akibatnya sudah dua kali ketua Baznas dipanggil Ombudsman Sumbar dan saya sudah jelaskan bagaimana kondisi sebenarnya" ujar dia.

Ia mengatakan saat ini beban lembaga tersebut untuk menyalurkan zakat bertambah dua kali lipat sejak ditutupnya Lembaga Amil Zakat PT Semen Padang.

Biasanya saat ada LAZ Semen Padang setahun bisa menghimpun zakat Rp13,4 miliar, namun setelah ada aturan baru yang menyatakan pengelolaan zakat BUMN terpusat dana tersebut ditarik ke pusat, kata dia.

Padahal menurutnya dana tersebut cukup besar dan dapat membantu warga kurang mampu serta memberdayakan ekonomi masyarakat. Tapi sekarang mekanismenya harus disetor dulu ke pusat dan untuk disalurkan kembali di daerah harus melewati sejumlah prosedur yang cukup panjang.

Ia mengatakan saat ini Baznas Padang cukup kewalahan dalam melayani penerima zakat karena yang sebelumnya terbantu oleh Semen Padang akhirnya sekarang semuannya harus ditangani.

Epi menyebutkan pada 2016 pihaknya berhasil menghimpun zakat sebesar Rp24 miliar dan pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp28 miliar.

Hingga Mei 2017 zakat yang telah dihimpun mencapai Rp9,8 miliar dan yang sudah disalurkan lebih besar dari yang sudah dihimpun yaitu Rp12,8 miliar lewat program Padang Sejahtera, Padang Religius, Padang Cerdas, Padang Makmur dan Padang Sehat.

Sementara Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan dalam memberantas kemiskinan konsep yang dipakai adalah menghimpun dana dari mereka yang mampu untuk disalurkan kepada yang tidak mampu.

Jika warga kurang mampu ada 10 persen maka 90 persen lainnya adalah warga mampu yang diajak bersama-sama menanggulangi kemiskinan, kata dia.

(T.I030/M019)

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017