Medan (ANTARA News) - Personel Polrestabes Medan Bripka Jakamal Tarigan (40) tewas dikeroyok ketika berusaha melerai dan menghentikan warga yang sedang terlibat dalam pertikaian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengatakan peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/5) malam itu berawal dari pertikaian di warung tuak di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia.
Pada sekitar pukul 22.30 WIB, seorang warga Pasar IV Desa Manunggal yang belum diketahui namanya terlibat pertengkaran dekat warung tuak dengan warga etnis Nias yang merupakan penduduk mayoritas di daerah itu.
Meski sempat berhenti, pertengkaran tersebut berbuntut panjang karena sejumlah warga etnis Nias mendatangi warga yang ada di Pasar IV Desa Manunggal. Pertikaian itu juga dapat dilerai kembali.
Namun belasan warga etnis Nias merasa tidak senang dan kembali mendatangi Pasar IV Desa Manunggal sambil membawa senjata tajam seperti kelewang dan clurit, serta secara membabi buta menyerang warga yang bukan dari etnis Nias.
Ketika peristiwa itu berlangsung, Bripka Jakamal Tarigan yang akan kembali ke rumahnya di Pasar IV Desa Serbaguna, Kecamatan Helvetia melintasi lokasi.
Pada saat keributan semakin memanas, Bripka Jakamal Tarigan berusaha untuk melerai dengan melepaskan tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api organik milik personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.
Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan, malah beberapa warga dari etnis Nias semakin beringas dan menyerang korban sehingga mengakibatkan personel Polri itu mengalami luka tusukan di dada dan perut.
Setelah Bripka Jakamal Tarigan tergeletak di lokasi kejadian, warga etnis Nias yang melakukan penyerangan meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa lari senjata api milik korban.
Kemudian, warga beserta keluarga Bripka Jakamal Tarigan membawa korban ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kepolisian sudah mengidentifikasi sejumlah tersangka yang langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka yang telah diidentifikasi yakni Tena Zebua yang telah tertangkap, sedangkan pelaku lain yakni Sona Nolo Lembu, Pa Yu, dan Agus melarikan diri.
"Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," ujar Kombes Rina.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017