Jakarta (ANTARA News) - Laporan tahunan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Centre, menyebutkan Indonesia naik enam peringkat dalam hal daya saing antarnegara-negara di dunia.
Laporan kelompok riset sekolah bisnis di Swiss tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-42, lompat enam peringkat dari sebelumnya peringkat ke-48 dari 63 negara yang diukur.
Peringkat teratas sendiri ditempati oleh Hong Kong, diikuti Swiss dan Singapura untuk peringkat kedua dan ketiga. Sedangkan Amerika Serikat terlempar dari tiga besar dan menempati peringkat keempat, yang merupakan posisi terendah dalam lima tahun terakhir. Sementara tiga posisi terbawah ditempati Venezuela, Mongolia, dan Brazil.
Peringkat negara-negara tersebut didasarkan pada 261 indikator, dimana sekitar dua per tiga berasal dari data keras yang dikumpulkan, seperti statistik ketenagakerjaan dan perdagangan nasional. Sedangkan data sisanya dikumpulkan dari lebih dari 6.250 tanggapan terhadap Survei Opini Eksekutif yang mengukur persepsi bisnis tentang isu-isu seperti korupsi, masalah lingkungan dan kualitas hidup. Tahun ini 63 negara diberi peringkat, dengan Siprus dan Arab Saudi masuk untuk pertama kalinya.
Sementara itu, terkait dengan laporan daya saing digital, yang dibuat terpisah dari laporan mengenai daya saing secara keseluruhan sepanjang tahun lalu, menempatkan Indonesia di urutan ke-59 dari 63 negara yang diukur tingkat daya saingnya atau hanya berada di atas empat negara antara lain Ukraina, Mongolia, Peru, dan Venezuela.
"Satu hal yang menjadi sorotan terkait hasil tersebut adalah bahwa negara-negara ini tidak hanya memiliki peringkat rendah dalam hal talenta, tapi juga mereka tidak berinvestasi untuk mengembangkan talenta apapun yang mereka miliki," kata Direktur IMD World Competitiveness Center Arturo Bris dalam keterangan resmi di laman IMD, Jumat.
Menurut Bris, ada relasi antara minimnya talenta dan pelatihan, dengan kurangnya ketangkasan dalam berbisnis. Ia menilai, pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan adalah kuncinya.
IMD World Competitiveness Center sendiri untuk pertama kalinya pada tahun ini menerbitkan laporan terpisah yang menilai daya saing antara negara. Indikator untuk teknologi dan infrastruktur ilmiah sudah termasuk dalam keseluruhan peringkat.
Peringkat daya saing digital tersebut, memperkenalkan beberapa kriteria baru untuk mengukur kemampuan negara dalam mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang mengarah pada transformasi dalam praktik pemerintah, model bisnis, dan masyarakat pada umumnya.
Peringkat teratas daya saing digital sendiri ditempati oleh Singapura, diikuti oleh Swedia, Amerika Serikat, Finlandia, dan Denmark. Bris meyakini betul, lembaga pemerintah yang mendukung dan menyeluruh, membantu inovasi teknologi.
Singapura dan Swedia telah mengembangkan peraturan yang memanfaatkan talenta yang dimilikinya dengan mengadopsi misalnya peraturan yang memfasilitasi masuknya talenta dari luar negari yang melengkapi talenta lokal. Sedangkan Amerika Serikat lebih banyak mengembangkan konsentrasi ilmiah dan menghasilkan gagasan dan memiliki sejarah dukungan pemerintah untuk inovasi teknologi.
"Ini menunjukkan bahwa di negara-negara yang bersaing secara digital, pemerintah harus memfasilitasi penerapan teknologi baru," ujar Bris.
Kendati demikian, walau secara daya saing digital masih menempati peringkat lima terbawah, namun untuk daya saing secara keseluruhan dalam laporan tahunan IMD World Competitiveness Yearbook 2017 tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-42, naik dibandingkan tahun sebelumnya peringkat ke-48.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017