Jakarta (ANTARA News) - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku bahwa pengusaha Sutrisno Bachir selalu membantu pendanaan operasionalnya, termasuk pada periode 2006-2007 seperti disebutkan dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan mau membantu keuangan untuk tugas operasional saya sehingga tidak membebani pihak lain sehingga kalau saya pergi ke manapun travel, taksi semuanya dia yang bayar," kata Amien Rais dalam konferensi pers di rumahnya di Jakarta, Jumat.
Amien Rais menyampaikan hal itu pasca tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang menyatakan bahwa Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.
(Baca: Amien Rais disebut terima Rp600 juta dana alkes)
Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.
Amien mengaku bahwa karena kejadian itu sudah 10 tahun yang lalu sehingga ia harus mengingat ulang peristiwa itu.
"Saya langsung follow up ke sekretaris saya tentang kebenarannya berdasarkan rekening bank yang saya miliki, tapi karena sudah terjadi 10 tahun yang lalu segera refresh memory saya," tambah Amien.
Menurut Amien, ia mengenal Sutrisno Bachir sebagai orang yang baik dan dermawan.
"Mas Tris membantu banyak pihak bahkan persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah lama sebelum PAN lahir tahun 1998. Mas Tris adalah entrepreneur yang sukses dan selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya baik sosial maupun keagamanaan," ungkap Amien.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa lagi yang juga menerima bantuan dari Sutrisno.
"Mas Tris sering membantu banyak pihak bahkan siapapun yang diberikan bantuan mas Tris saya tidak tahu," kata Amien.
(Baca: Amien Rais ke KPK jelaskan soal Rp600 juta)
Dalam tuntutan Siti Fadilah, disebutkan bahwa ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes, membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017