Bandung (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dan perabotan rumah tangga dalam penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
"Dalam penggeledahan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di rumah kontrakan AS (Ahmad Syukri) tersebut tim mengamankan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Kamis.
Ia menyebutkan, tim kepolisian mengamankan barang bukti di antaranya tujuh ember, satu dus panci, 10 piring, tujuh toples kaca, satu jerigen, satu mangkok, dua gelas, satu baut penutup presto, dan satu plastik bekas es batu.
Barang tersebut, kata dia, dibawa dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan Ahmad Syukri di Kampung Cempaka, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang berlangsung pukul 08.00 WIB.
"Adapun penggeledahan dan olah TKP tersebut dalam rangka penyilidikan lebih lanjut oleh pihak Polri terkait kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta," katanya.
Ia menyampaikan, penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta, itu berakhir hingga pukul 11.00 WIB, kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumah adik iparnya di Kampung Paledang, Kecamatan Karangpawitan.
Penggeledahan yang dilakukan jajaran Polri tersebut, kata Yusri, untuk mencari barang bukti baru yang diduga ditinggalkannya di rumah kontrakan tersebut.
"Diduga masih adanya barang bukti yang ditinggalkan di rumah kontrakannya," katanya.
Polisi, kata Yusri, menduga Ahmad Sukri merakit bom di rumah kontrakannya, sekaligus sebagai tempat untuk mempersiapkan aksinya itu.
"Diduga sementara bahwa Ahmad Sukri merakit bom tersebut di rumah kontrakannya," katanya.
Selanjutnya kepolisian memasang garis polisi di rumah kontrakan tersebut dan dilakukan pengamanan sekitar rumah.
"Pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar rumah," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017