Jambi (ANTARA News) - Anggota penyidik Satreskrim Polresta Jambi memeriksa enam orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam praktik aborsi yang melibatkan petugas medis dan pembantu rumah tangga.

Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengungkap praktik aborsi berskala besar yang dilaporkan oleh Wali kota Jambi Pak Syarif Fasya dan kini kasusnya sudah ada enam orang yang diperiksa serta beberapa barang bukti yang diamankan kepolisian.

"Saya bersama dengan Pak Wali Kota Jambi, sedang meninjau langsung lokasi pemakaman janin bayi yang menjadi korban abrosi dan sudah ada dua lokasi yang ditemukan tempat penguburan yang dilakukan para pelaku," kata Fauzi kepada wartawan di lokasi pemakaman janin bayi korban aborsi tersebut.

Kasus aborsi itu menjadi perhatian serius Kepolisian dan pihaknya sedang mengembangkan kasusnya sampai saat sudah ada enam orang saksi atau terperiksa yang diperiksa secara intensif di Mapolresta Jambi.

"Dari keenam terperiksa tersebut, dua diantaranya adalah tenaga medis dan empat orang merupakan pembantu rumah tangga yang belum diketahui pasti perannya masing-masing dalam kasus tersebut dan mudah mudahan kasus aborsi ini bisa terungkap semuanya dan siapa saja pelakunya," kata Fauzi Dalimunthe.

Dua lokasi penguburan tempat janin atau bayi yang menjadi korban aborsi yang dikunjungi Kapolresta dan Wali kota Jambi tersebut pertama di Keluruhan Penyengat Rendah dan Keluruhan Putri Ayu keduanya pada Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan diperkirakan ada sebanyak belasan janin atau kerangka bayi korban aborsi dalam kasus tersebut.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keenam terperiksa dalam kasus tersebut dan nanti jika terungkap baru bisa diumumkan siapa saja pelakunya dalam kasus aborsi tersebut.

Sementara itu, Wali kota Jambi Syarif Fasya dilokasi penguburan janin dan bayi korban aborsi tersebut, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan jika nanti ada pelanggaran administasi khususnya perizinan dari salah satu tempat praktek kesehatan akan ditindak tegas.

"Kasus hukumnya kami serahkan kepada polisi dan jika ada tempat atau klinik kesehatan yang menyalahi aturan maka akan ditindak tegas dan diberikan saksi yang berat dan pemerintah kota masih menunggu kejelasan hukum kasus aborsi yang cukup besar jumlah korbannya tersebut," kata Fasha.

Sedangkan penggali makan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu, Efendi mengatakan, pihaknya sudah belasan kali disuruh orang beberapa orang yang sama datang ke TPU untuk minta dibuatkan makam kecil guna menguburkan bayi dengan upah bayaran satu lobang kuburan Rp200 ribu.

"Sepengetahuan saya ada beberapa lokasi yang di TPU ini yang saya gali lobang kuburannya atas permintaan beberapa orang yang sama dan sering kesini," kata Efendi.

Kasus aborsi tersebut kini sedang diungkap dan tangani pihak Polresta Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017