Tidak mungkin, hanya dengan mempengaruhi satu atau dua orang untuk opini WTP

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan kementerian tersebut.

"Kalau diaudit ulang tidak masalah, saran saya malah sebaiknya diaudit ulang agar masyarakat tak mempertanyakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK itu," ujar Eko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia mengaku bingung, mengapa opini WTP tersebut susah, karena hanya dengan melakukan pencatatan dengan baik dan wajar sesuai dengan aturan negara.

"Kalau menurut saya, laporan negara lebih mudah dibandingkan dengan laporan perusahaan," kata dia.

Eko menjelaskan pemberian opini WTP tersebut hasil audit dari para auditor dan banyak orang yang terlibat di situ.

"Tidak mungkin, hanya dengan mempengaruhi satu atau dua orang untuk opini WTP."

Dalam kesempatan itu, Mendes Eko juga melantik Ahmad Erani Yustika menjadi Plt Irjen Kemendes PDTT menggantikan irjen sebelumnya yakni Sugito yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap opini WTP dari BPK.

Sementara itu, Plt Irjen Kemendes PDTT, Erani Yustika, mengatakan Kemendes PDTT sudah melakukan investasi luar biasa dalam 10 bulan terakhir dalam proses tata kelola.

"Kami berjanji akan terus melakukan perbaikan. Pertama, sebagai plt, kami akan meneruskan warisan yang bagus sambil menelaah kembali agar capaian bisa lebih hebat lagi," kata Erani.


Baca juga: (Mendes apresiasi embung desa manfaatkan dana desa)

Pewarta: Indriani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017