"Kami terpaksa pindah kandang karena di Pamekasan ada ketentuan yang melarang adanya kegiatan keramaian selama bulan suci Ramadhan," kata Media Officer klub sepak bola itu Tabri Syafullah Munir dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada Antara, Minggu malam.
Ketentuan yang melarang berbagai jenis keramaian itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kegiatan Selama Ramadhan.
Pada Pasal 2 ayat 3 dalam Perda itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuka tempat hiburan, permainan, dan/atau kegiatan lain yang sejenis selama bulan Ramadhan yang dapat mengganggu ketenteraman pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.
Dengan mengacu kepada ketentuan itu, sambung Tabri, maka secara otomatis, semua jenis kegiatan keramaian dan hiburan dilarang digelar di Pamekasan, kendatipun berupa kompetisi sepak bola.
Pada bulan Ramadhan ini, Madura United dijadwalkan akan menjalani empat kali pertandingan, yakni dua pertandingan tandang dan dua kali kandang.
Dua kali tandang klub sepak bola ini, dengan Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura, sedangkan dua kali kandang, yakni menjamu Persegres dan Semen Padang FC.
"Untuk laga melawan Persegres dan Semen Padang akan kami gelar di Bangkalan, karena kalau di Pamekasan jelas tidak boleh apabila mengacu kepada Perda Nomor 5 Tahun 2014 itu," ungkap Tabri.
Stadion Gelora Bangkalan merupakan satu dari dua stadion yang didaftarkan Madura United FC ke panitia liga 1 Indonesia sebagai homebase klub berjuluk "Laskar Sape Kerrap" itu.
Stadion lainnya ialah Stadion Gelora Ratu Pamelingan di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017