Harga garam yang digunakan untuk ikan asin mengalami kenaikan dari Rp1.500 per kilogram naik menjadi Rp4.000 per kilogram. Akibatnya banyak masyarakat pengolah ikan asin menggunakan air laut dicampur garam untuk merendam ikan dalam proses pengasinan.
"Benar, stok garam terbatas sehingga harga naik. Kami terpaksa menggunakan air laut," kata salah seorang pengusaha ikan asin Roni (40) di Simpang Empat, Sabtu.
Ia menambahkan masyarakat pengusaha ikan asin mengeluhkan kenaikan harga garam ini. Selain itu juga sulit untuk memperoleh garam.
Pengolah ikan asin lainnya, Andi menilai menggunakan air laut tersebut lebih efektif dari pada menunggu stok garam yang sering terlambat dengan harga yang mahal.
Mereka mengaku terpaksa dan meragukan kondisi kebersihan air laut tersebut namun mereka tidak memiliki pilihan lain untuk mengolah ikan hasil tangkapan yang cukup banyak.
"Kita juga tidak bisa menaikan harga ikan asin karena hampir di seluruh daerah hasil tangkapan nelayan cukup banyak dan memaksa mereka harus melakukan pengasinan," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah bisa melakukan pengendalian harga garam yang terbilang sangat mahal, terlebih untuk daerah Pasaman Barat.
Semua pasokan garam bergantung kepada distributor dari Kota Padang atau Medan, sehingga dengan mudah harga tersebut dimonopoli oleh sejumlah oknum atau distributor pengusaha saja.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017