Batam (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menyelidiki temuan gula yang disinyalir rafinasi pada dua toko di Pasar Tos 3000 Jodoh, Batam, saat sidak oleh Tim Satgas Pangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan gula itu. Meskipun mirip gula kristal, namun dugaan kami rafinasi," kata Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Feby DP Hutagalung di Batam, Jumat.
Gula rafinasi sesuai dengan aturan Kementerian Perdagangan hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman. Gula jenis tersebut tidak diizinkan untuk diedarkan ke masyarakat.
Bila beredar dan dikonsumsi masyarakat gula rafinasi dapat mengakibatkan sejumlah penyakit berbahaya seperti osteoporosis dan diabetes.
"Setelah BPOM memastikan gula tersebut berbahaya, Satgas Pangan Kepri akan menindaklanjuti dengan menelurusi asal muasal gula tersebut hingga masuk ke Pasar di Kota Batam," kata dia.
Feby mengatakan untuk temuan lain berupa makanan kedaluwarsa, makanan tanpa izin edar, semuanya diserahkan ke BPOM Kepri untuk ditindaklanjuti.
"Untuk temuan makanan itu kami sudah serahkan ke BPOM. Jumlahnya juga tidak terlalu banyak. Nanti akan dilakukan pemusnahan," kata Feby.
Satgas Pangan, kata dia, akan terus memantau dan menindak jika ada distributor, pedagang yang menjual makanan, bahan makanan yang membahayakan bagi masyarakat.
"Kami akan terus bekerja, memastikan masyarakat terlindungi dari ulah pedagang atau distributor nakalyang hanya inginkan keuntungan sebesar-besarnya," kata dia.
Tim Satgas Pangan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto melakukan sidak pada sejumlah pasar tradisional dan dua gudang disributor daging sapi beku di Kota Batam untuk memastikan harga kebutuhan pokok stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pewarta: Larno
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017