Jakarta (ANTARA News) - 3.471 warga kawasan Cina Benteng Teluk Naga, Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang pada Kamis menerima akta kelahiran.


Akta kelahiran yang didapat secara gratis tersebut merupakan kerja sama Institut Kewarganegaraan Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.


Siaran pers IKI menyebutkan, penyerahan dilakukan oleh Leopard Lyman, Bendahara Institut Kewarganegaraan Indonesia, didampingi KH Saifullah Ma’shum Ketua IKI kepada warga bertempat di rumah Yap Ung Kiang salah satu pemukiman warga CinBen kampung Empang, desa Sukamanah Barat, Teluk Naga.

"Akta kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, karena di dalam akta itu menunjukkan identitas diri dan status kewarganegaraan seseorang, sehingga setiap orang berhak atas akta kelahiran," kata KH Saifullah Ma’shum.

Lebih lanjut KH Saifullah Ma’shum mengatakan, "warga Tionghoa jangan ragu-ragu lagi, segera urus sendiri dokumen kependudukannya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, karena ketiga dokumen itu akan menjamin hak Anda sebagai warga Negara Indonesia."

Sebelumnya pada 18 Mei 2017, IKI menyerahkan arsip statis mengenai Kewarganegaraan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekaligus IKI meluncurkan buku "Mengabdi Tak Kenal Henti – Perjuangan Mewujudkan WNI Tunggal."

Kegiatan ini bertempat di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajahmada, Jakarta, yang momentumnya berbarengan dengan Hari Arsip Nasional ke-46.

Bedah buku dipimpin oleh Budiman Tanuredjo (pemimpin redaksi Kompas) dengan nara sumber Prof Hamid Awaluddin Ph.D dan DR Thung Ju Lan, dihadiri oleh 100 Undangan dari berbagai kalangan, seperti Lambock V Nahattands, Letjen TNI Purn RR Simbolon, Prof DR Djisman S Simandjuntak, Sumartono Hadinoto dari Solo, dan tokoh lainnya.


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017