Jakarta (ANTARA News) - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai komunikasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah belum mengalir dengan lancar.
"Komunikasi kebijakan belum mengalir lancar dari pusat ke daerah maupun dari pemda ke pengusaha," kata ekonom manajemen publik ADB Rabin Hattari melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menilai tidak lancar komunikasi tersebut menyebabkan perbedaan persepsi dan minim informasi tentang isi paket kebijakan.
Hal tersebut kemudian berimplikasi kepada respons kebijakan yang lambat, seperti yang terpantau di lima kota bisnis utama, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Pada gilirannya, kata Rabin, resonansi kebijakan menjadi terdengar lemah di kalangan asosiasi dan pelaku bisnis, sehingga mereka sulit memonitor dan menagih konsistensi pelaksanaan paket kebijakan ke pemda setempat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah meluncurkan inisiatif bagi perbaikan iklim usaha daerah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XII tentang kemudahan berusaha.
Strategi atau instrumen pelaksanaan paket tersebut adalah deregulasi (rasionalisasi jumlah/jenis aturan) dan debirokratisasi (efisiensi proses bisnis).
Kebijakan tersebut mengandung semangat besar terkait reformasi struktural dalam kebijakan, kelembagaan, dan pelayanan pemerintah agar dunia usaha berkembang produktif dan kompetitif.
ADB-KPPOD menilai upaya mewujudkan perubahan yang lebih bermakna, berkelanjutan, serta memperluas reformasi ke daerah-daerah lain menjadi pekerjaan rumah besar ke depan, mengingat efektivitas pelaksanaan paket kebijakan bagi penciptaan iklim usaha kondusif masih menghadapi tantangan di aras lokal.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017