"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi semua sektor, termasuk media massa sama-sama melindungi anak-anak karena mereka adalah cermin dari masa depan bangsa," kata Menteri Yohana usai meluncurkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan meski tidak paham dengan politik, anak-anak mudah sekali terpengaruh dengan konten-konten yang berkaitan dengan isu-isu radikalisme dan saling menghasut yang disebarkan oleh orang dewasa, terutama di media sosial.
Hal tersebut kemudian menyebabkan anak-anak untuk ikut saling mencaci dan membuat status maupun komentar beragam terkait hal itu di media sosial.
"Kita lihat anak-anak cepat sekali terpengaruh dengan isu-isu radikal. Saya pikir ini adalah pengaruh "political scenario" yang menyebabkan anak-anak yang sebenarnya tidak paham politik, radikalisme dan hal-hal seperti itu jadi terlibat," ucapnya.
Terkait itu, Menteri Yohana menyarankan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan media sosial, maupun saat "berselancar" di dunia maya.
"Menurut saya itu tergantung dari pengasuhan keluarga yang harusnya sadar bahwa anak-anak harus, dijaga tidak boleh dibiarkan, karena mereka tugasnya adalah bersekolah, bermain dan berkreatif. Pengawasan itu harusnya dilakukan oleh orang dewasa," katanya.
Dikatakannya lagi, sesuai dengan isi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, semua anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk diperhatikan tanpa diskriminasi.
Karena itu, Kementerian PP dan PA sedapat mungkin berupaya melindungi anak-anak Indonesia dari konflik dan isu radikalisme, dengan tetap memperhatikan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Upaya tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan kepada orang dewasa di kawasan-kawasan yang dianggap berpotensi terhadap penyebaran kebencian antar masyarakat melalui isu radikalisme.
"Kami mendekati daerah-daerah yang kami petakan harus didampingi untuk mengubah "mind set" orang-orang dewasa agar tidak sampai mengganggu anak-anak. Kami mengharapkan antar kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bersama-sama dengan kementerian terkait lainnya juga melihat hal ini," katanya.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017