Kan kita sudah membuat namanya khilafah Pancasila."
Bantul (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD mengatakan pemerintah perlu menyiapkan argumen dalam gugatan pembubaran Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di pengadilan, karena gagasan khilafah adalah kekuatan manusia dan bangsa Indonesia sudah sepakati khilafah Pancasila.
"Khilafah itu macam dan kekuatan manusia, bukan ajaran Al-Quran. Kan kita sudah membuat namanya khilafah Pancasila. Khilafah itu artinya sistem pemerintahaan. Jadi, pemerintah harus jalan, bahkan nanti organisasi lain juga sama, yang langgar akan ditertibkan," katanya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.
Usai menjadi narasumber dalam sarasehan peringatan Hari Jadi Bantul di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan RI itu menyatakan bahwa dirinya pun sejak lama berkeinginan agar kelompok ataupun organisasi massa (ormas) yang menentang Pancasila harus dibubarkan.
"Saya sudah lama. Ya, disiapkan saja argumen-argumennya," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, itu berkaitan dengan gugatan Pemerintah RI untuk membubarkan HTI.
Mantan Menteri Pertahanan RI itu memberikan pernyataannya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apa saja yang perlu disiapkan Pemerintah RI apabila kalah dalam proses hukum dalam gugatan pembubaran HTI, dan rencana dukungan seribu pengacara untuk ormas itu.
"Seumpama pemerintah kalah, itu kan prosedur soal teknisnya, karena kalau substansinya sudah jelas. Prosedur teknisnya kan bisa diulangi lagi, kan pengadilan itu nanti putusannya antara menolak dan tidak menerima," katanya.
Ia menimpali, "Tidak menerima dengan tidak dapat diterima dan ditolak itu ataupun tidak dikabulkan itu kan sesuatu yang berbeda. Kalau tidak diterima itu artinya bisa diajukan lagi dengan melengkapi syarat administratif."
Namun demikian, Mahfud mengharapkan semua pihak tidak perlu berandai-andai apakah pemerintah akan kalah dalam gugatan pembubaran HTI itu, apalagi ormas yang akan ditertibkan itu jelas-jelas melanggar ideologi negara.
"Tidak usah berandai-andai, Begitulah kalau organisasi menentang ideologi negara. Karena menurut saya, kita tidak boleh main-main dengan kebijakan negara, karena kalau seperti Syiah itu kan bahaya sekali. Bisa perang saudara," katanya.
Kalau pemerintah membiarkan ormas membangun kekhalifahan, maka dapat memicu perang karena kekhilafannya itu banyak macamnya, misalnya orang Syiah di Iran, kemudian juga orang Irak, demikian M. Mahfud MD.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017