Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial tahun 2016.
"Hal ini merupakan lompatan besar karena sebelumnya laporan keuangan Kemensos disclaimer," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Khofifah, pada umumnya, setelah disclaimer naik setingkat menjadi WDP (wajar dengan pengecualian), baru setelah itu naik setingkat lagi menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Ini menjadi target Kemensos, mengingat LKPP 2015 Kemensos mendapat predikat disclaimer. Alhamdulillah berkat kerja simultan di dukung tim task force kemensos ahirnya target WTP dapat tercapai," katanya.
Bagi Kemensos, predikat WTP merupakan prestasi yang patut disyukuri sekaligus membanggakan dan diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemensos untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menurut Khofifah, dengan predikat WTP, maka artinya Kemensos bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Khofifah mengatakan, WTP menjadi penting bagi Kementerian Sosial, mengingat pada 2018 alokasi keuangan untuk bantuan sosial akan ditambah. Sejalan arahan Presiden Jokowi, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak empat juta KPM, sehingga total KPM mencapai 10 juta. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.
Menurut Khofifah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidaklah mudah. Dalam hal pengelolaan keuangan negara, harus diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, mengingat uang tersebut adalah milik masyarakat.
Khofifah menerangkan, beban dan tugas yang diemban Kemensos tidak ringan, mengingat kementerian yang dipimpinnya mendapat tugas untuk mengentaskan kemiskinan dengan program yang langsung menyasar penerima manfaat by name by addres.
BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) di Istana Bogor, Selasa (23/5).
Sekitar 74 kementerian dan lembaga (K/L) atau 84 persen mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan delapan K/L mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara itu, terhadap enam K/L lainnya, BPK disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
(T.D016/A011)
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017