Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung kepada Antara, Selasa, mengatakan senjata api laras panjang yang diserahkan Jen Basik-basik kepada Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora kini sudah diamankan di Mapolres Merauke.
"Senapan itu diserahkan Kapolsek Merauke Kota Kompol Alfons Umbora ke Polres Merauke pada Selasa (23/5)," kata dia.
Senapan rakitan itu diperoleh Jen Basik-basik dari seorang warga yang menitipkan senapan itu sejak Senin (22/5).
Merasa tidak tenang dititipi senapan, Jen Basik-basik yang merupakan sekretaris Kampung Domande, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, itu kemudian menyerahkannya ke polisi.
"Senjata api laras panjang itu menggunakan kaliber 5,56 mm berpeluru yang sama dengan amunisi SS-1, dan biasanya digunakan warga untuk berburu hewan," kata Bahara Marpaung ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Pewarta: Evarukhdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017