Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Ratusan pegawai pusat perbelanjaan Lottemart Rawapanjang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlantar akibat tempat kerjanya ditutup paksa menyusul ada pihak yang mengklaim pemilik lahan, Selasa.

"Ini adalah penutupan kali kedua jalan masuk ke Lottemart yang berlangsung Kamis (18/5) dan baru ditutup lagi hari ini sejak pagi tadi," kata salah satu petugas cleaning service Lottemart berinisial WN (32) di Bekasi.

Menurut dia, sekitar ratusan pegawai yang biasa beraktivitas di Lottemart sebagai tenaga promosi produk sejumlah tenant, staf manajemen, dan lainnya.

Dari pantauan Antara, para pegawai itu terlantar di bahu Jalan Cut Meutia, Bekasi Selatan, setelah mereka dilarang masuk oleh sejumlah petugas jasa pengaman yang direkrut kuasa hukum pemilik lahan.

Bahkan pemilik lahan memasang barikade tumpukan puluhan ban di depan gerbang secara berjajar untuk menghalangi pegawai masuk , lengkap dengan spanduk larangan melintas menuju area Lottemart.

Spanduk berukuran 3 x 5 meter persegi itu bertuliskan "Barang siapa memasuki/melintasi lahan menuju Lottemart, memanfaatkan, menguasai dan menggunakan lahan ini tanpa izin dari H Usman Kasim c/q kuasa hukum, maka mulai tanggal 17 Mei 2017 akan dituntut secara pidana sesuai KUHP Pidana".

"Saya juga bingung masalahnya apa sampai kami tidak boleh kerja di dalam. Sementara saya juga punya target kerja yang harus diselesaikan setiap harinya. PAdahal dua hari kemarin saya sudah bekerja seperti biasanya," kata WN.

Sales Promotion Girl (SPG) salah satu produk susu kemasan, RA (25) mengaku resah dengan aksi itu.

"Saya harus mengejar penjualan susu selama Ramadan yang sekarang sudah dimulai prosesnya. Kalau begini terus, saya bisa kena tegur perusahaan. Saya juga susah mengejar bonus kalau tidak bisa jualan," kata RA.

Blokade akses masuk Lottemart Bekasi itu dipicu sengketa lahan pada area parkir dan jalan masuk seluas total 9.950 meter persegi itu antara manajemen dengan seseorang bernama Usman Kasim.

"Kalau masalah pegawai yang terlantar, itu bukan urusan kami. Ini lahan bukan punya manajemen, ini lahan miliki klien saya yang kompensasi sewanya belum dibayar sejak 2005 sebesar Rp20 miliar lebih," kata Kuasa Hukum Usman, Masrul Syafii Ginting.


Baca juga: (Lottemart Rawapanjang Bekasi diblokade ormas)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017