"Kita sedang menurunkan tim lidik khusus. Kita melidik apakah di Jabar ada atau tidak," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Selasa.
Anton menuturkan, polisi akan menindak tegas pelaku seks sesama jenis jika ditemukan di wilayah hukum Polda Jabar.
"Barang siapa yang melakukan ya nanti berhadapan dengan hukum dan akan berhadapan dengan sanksi sosial yang sangat berat, dia tidak akan diterima oleh masyatakat," ujar dia.
Dikatakan Anton, hubungan seks sesama jenis tidak dibenarkan baik secara agama maupun adab sosial. Ia berharap, kasus ini tidak terjadi di Jawa Barat.
"Ini tentunya bertentangan dengan etika, bertentangan dengan undang-undang, dan juga bertentangan dengan agama. Mudah-mudahan di Jabar tidak ada," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memberitahukan kepada masing-masing Polres untuk terus melakukan penyelidikan.
Selain itu, ia berharap peran serta masyarakat dibutuhkan untuk dapat memberikan informasi jika di sekitar tempat tinggalnya ditemukan kasus serupa.
"Kita masih menunggu hasil lidik dan informasi dari masyarakat. Kita harapkan apabila memang mengetahui dan melihat, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata dia.
(Baca juga: Grup homo Kelapa Gading yang digerebek polisi sudah tiga tahun aktif)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017