Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Sabtu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Bada Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, letusan yang terjadi pada pukul 06.46 WIB itu berkategori intensitas tinggi.
Selain menyemburkan material berupa abu letusan mencapai 4 km, letusan itu menimbulkan getaran dengan amplitudo 120 mm dan gempa vulkanik 343 detik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Sinabung sebagai Level IV atau status "Awas" karena potensi letusan susulan masih tinggi.
PVMBG tetap merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Selain itu, status "zona merah" atau tidak boleh dimasuki juga diberlakukan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, dan jarak 4 km untuk sektor utara-timur Gunung Sinabung.
Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diingatkan agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
Hal itu disebabkan telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus sehingga penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir perlu mewaspadai bendungan yang sewaktu-waktu dapat jebol jika tidak kuat menahan volume air sehingga bisa mengakibatkan lahar atau banjir bandang mengarah ke hilir.
BNPB meminta BPBD Kabupaten Karo agar segera melakukan sosialisasi ancaman bencana lahar dan banjir bandang itu ke penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang hilir dan sekitar Sungai Laborus.
Masyarakat diimbau untuk terus menaati rekomendasi pemerintah karena aktivitas Gunung Sinabung tidak dapat diprediksi.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017