Artinya, segala kemungkinan di TKP secara rinci akan kami cek, 'step by step'."Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pertemuan secara intensif setiap dua pekan dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk bertukar informasi guna mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Dua pekan itu interval ya, setiap dua pekan kami akan selalu bertukar informasi dari Polda Metro Jaya dan KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Argo pun menyatakan bahwa dua pekan itu bukan tenggat waktu untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, yang kini mendapat perawatan di General Hospital Singapura.
"Ya, setiap dua pekan formalnya kami akan lakukan pertukaran informasi, dan setiap saat bisa kami informasikan. Intinya kepolisian sudah melakukan dengan baik, dan kami berusaha sekuat mungkin," kata Argo.
Pada prinsipnya, menurut dia, kepolisian membuka tangan dengan informasi dari berbagai lini untuk kemudian didalami selangkah demi langkah (step by step), termasuk tempat kejadian perkara (TKP).
"Misalnya, dapat info yang masuk ke kepolisian kami tampung. Kami tidak menggunakan asumsi, tetapi gunakan data di lapangan, baik saksi, barang bukti dan bukti petunjuk. Artinya, segala kemungkinan di TKP secara rinci akan kami cek, step by step," akan kami analisa," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya ingin pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tetap dituntaskan sehingga diperlukan pertemuan reguler dengan kepolisian.
"Kami akan melakukan pertemuan secara regular. Kami akan selalu bantu sesuai dengan kewenangan mereka, jadi nanti pada pertemuan reguler. Saya pikir sebetulnya bayangannya sudah mulai jelas," katanya.
Ia pun menyatakan KPK pun akan bertukar informasi maupun data untuk saling melengkapi dengan metode penyelidikan oleh kepolisian.
"Kami patut apresiasi usaha yang sudah dilakukan sedemikian intensif oleh kepolisian," demikian Agus Rahardjo.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017