WTP tidak berarti tidak ada temuan, tapi temuan itu dianggap tidak material. Kalaupun dianggap tidak material memengaruhi opini, pemerintah tetap menganggap itu serius
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menganggap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 serius walaupun tidak berpengaruh langsung terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh.
"WTP tidak berarti tidak ada temuan, tapi temuan itu dianggap tidak material. Kalaupun dianggap tidak material memengaruhi opini, pemerintah tetap menganggap itu serius," ujar Sri Mulyani usai menyampaikan pengantar dan keterangan atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR, BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 tersebut merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004.
Hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada delapan LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada enam LKKL. Opini WDP atas delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.
BPK menyampaikan temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan. Temuan SPI di antaranya Pengendalian Piutang Pajak dan Penagihan Sanksi Administrasi Pajak, Pengendalian atas Pengelolaan Program Subsidi, Pertanggungjawaban Kewajiban Pelayanan Publik Kereta Api, dan Tindakan Khusus Penyelesaian Aset Negatif Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Temuan kepatuhan di antaranya Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Bukan Pajak, Pengembalian Pajak serta Pengelolaan Hibah Langsung. Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP 2016.
Sri Mulyani menambahkan, kendati telah memeroleh opini WTP, pemerintah pusat tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.
"Saya rasa dari sisi kualitas kita dalam membahas dengan BPK dan DPR, kita akan terus memperbaiki tidak hanya dari sisi berapa uang yang dibelanjakan jumlahnya, besarnya, tapi kita juga akan mulai tertib dalam membukukannya, melaporkannya, dan juga tertib memantau hasilnya," ujar Sri Mulyani.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017