Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Ruddy Repi, di Minahasa, Kamis, mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut juga menurunkan mobil SIM keliling, sehingga bagi pelanggar yang SIM-nya hampir habis masa berlakunya, bisa langsung mengurus di mobil tersebut.
Ia menambahkan pelanggar yang pajaknya sudah kadaluarsa juga bisa mengurus langsung.
"Selain mobil SIM keliling tersebut juga sediakan petugas Samsat keliling," katanya.
Menurut Repy, Operasi Patuh tersebut dilaksanakan dengan penegakan hukum yang tegas namun humanis.
"Kami juga melakukan edukasi pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan," katanya.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2017 yang digelar Polres Minahasa dari 9-15 Mei 2017, berhasil melakukan tilang sebanyak 207 dan teguran 49 kepada pelanggar.
Dari jumlah itu kendaraan roda dua 162, roda empat 45, dan barang bukti SIM 134, STNK 50.
Operasi ini juga melibatkan satuan POM TNI Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan serta Samsat Tondano.
Pewarta: Jorie MR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017