Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bandung berencana menambah ratusan unit kamera pemantau atau CCTV yang dipasang di titik-titik rawan tindak kejahatan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
"Pak wali kota menyerahkan ke Kapolres soal penambahan titik mana yang urgen. Ada 500 titik dalam rangka percepatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, penambahan itu berawal dari sejumlah tindak kejahatan di Kota Bandung yang sulit diungkap polisi karena keterbatasan data dari CCTV.
"Selama ini kalau ada yang tidak terpantau tindak kejahatan mereka (polisi) minta data ke kami atau Bandung Command Centre. Hal itu lebih cepat," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemkot Bandung mengimbau kepada masyarakat yang memiliki rumah di pinggir jalan khususnya di jalan protokol untuk memasang kamera pemantau, guna membantu aparat kepolisian mengungkap beragam kasus kejahatan.
"Pak wali mengimbau rumah-rumah di daerah jalan protokol untuk memasang CCTV. Statusnya wajib," katanya.
Ia siap menerbitkan surat edaran kepada para pemilik rumah di jalan-jalan protokol untuk memasang kamera pemantau.
"Akan ada keluar surat edaran bersama Kapolres dan Pemkot untuk rumah yang menghadap jalan protokol. Kriteria sedang disusun.Kita tidak memberikan subsidi tapi warga diminta berkontribusi," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017