Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemimpin DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pimpinan DPR siap memfasilitasi sesuai prosedur. Standing point pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi, apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Taufik mengatakan keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus).
"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama, dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," jelas Taufik.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menekankan pengajuan usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR.
Kalau betul-betul dibentuk maka Pansus itu akan punya waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan yang selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, tempat fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya mengenai kerja Pansus.
"Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu Pansus berjalan atau tidaknya itu tergantung keputusan politik rapat pengganti Bamus," kata dia.
Mengenai peluang rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi sebelum rapat pengganti Bamus, Taufik mengatakan bahwa itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Tapi karena sebagian besar pimpinan fraksi masih reses, kemudian kami lakukan melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," jelas dia.
Taufik mengatakan kalau Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan persetujuan minoritas fraksi, maka legitimasi Pansus akan sangat lemah.
"Tapi sekali lagi sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat dalam Pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna terhadap kerja Pansus," ujar dia.
Baca juga: (PKS minta paripurna DPR batalkan angket KPK)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017