Kuala Lumpur (ANTARA News) - Indonesia dan Malaysia akan bertemu akhir Mei 2007 di Kuala Lumpur guna membahas MoU 2006 tentang pembantu rumah tangga (PRT) yang tidak bisa dilaksanakan dan mencari formulasi baru agar kesulitan majikan Malaysia mencari PRT asal Indonesia bisa diatasi. Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri Malaysia Mohd Razi Sheikh Ahmad di beberapa media Malaysia, Rabu. Dalam harian The Star, kementerian dalam negeri mengaku banyak menerima keluhan bahwa agensi Malaysia dan Indonesia telah mengabaikan MoU 2006 tersebut yang telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia, 15 November 2006. Dalam pembicaraan nanti, kedua belah pihak akan membahas isu-isu mengenai gaji yang disetujui majikan, agensi dan perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia. "Kami akan membahas biaya mendapatkan PRT asal Indonesia dengan harga yang wajar (reasonable)," katanya. "Agensi tidak mampu membayar biaya PRT asal Indonesia yang diajukan agen Indonesia. Di sisi lain, banyak majikan Malaysia yang menuntut ganti rugi agensi Malaysia karena PRT melarikan diri dari rumah," katanya. Oleh karena itu, kedua negara akan mengkaji ulang MoU tahun 2006 dan memberikan solusi atas masalah-masalah yang terjadi," katanya. Radzi mengatakan, agen-agen Indonesia mengklaim pembayaran dari Malaysia tidak memuaskan. Oleh sebab itu, agensi Indonesia lebih suka mengirim PRT ke negara lain yang gajinya jauh lebih baik. Ia mengemukakan pula, akan menindak tegas agensi Malaysia yang menerapkan sistem tukar menukar PRT yang memberatkan majikan karena setiap majikan mau ambil PRT baru, karena yang lama melarikan diri, dengan biaya yang sama. Mendagri Malaysia mengatakan, PRT asal Indonesia akan tertarik datang ke Indonesia jika mendapat gaji besar karena dari segi budaya, bahasa, dan agama itu sama dengan kebanyakan orang-orang Malaysia. Dalam MoU 2006, Indonesia dan Malaysia telah sepakat bahwa biaya pengambilan PRT asal Indonesia membutuhkan dana 2.415 ringgit, tapi agensi Indonesia menolak karena dinilai terlalu rendah. Agensi Indonesia mau biayanya sekitar 6.200 ringgit tapi ditolak agensi Malaysia karena terlalu tinggi. Orang Malaysia tidak mampu membayar 6.00 ringgit atau sekitar Rp15 juta hanya untuk mendapatkan PRT.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007