Jakarta (ANTARA News) - KPK mengajukan kepemilikan senjata api bagi para penyidiknya pasca penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Untuk melindungi dan mengantisipasi dan memitigasi risiko terhadap penyerangan itu kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya, beberapa jaksa yang menangani perkara-perkara yang kita nilai resikonya tinggi ada pengawalan juga termasuk ke penyelidik dan penyidik dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu.
Pada 11 April 2017 lalu, seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga ia pun dibawa ke Singapore National Eye Centre (SNEC) pada 12 April 2017.
"Kita punya hampir 100 untuk penyelidik, penyidik yang menangani kasus yang kita nilai ada risikonya selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai," ungkap ALexander.
Namun menurut Alex, tidak semuanya mau membawa senjata api.
"Ya ada beberapa, tidak semua. Tidak mau ambil risiko juga, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga tidak semua mau kok. Saya juga tidak mau," tambah Alexander.
Hingga saat ini KPK, menurut Alexander juga masih menunggu polisi mengungkapkan pelaku penyerangan Novel meski belum menetapkan seorang tersangkapun.
"Alat buktinya tidak cukup kan begitu, tidak cukup menduga atau mentersangkakan orang. Terbukti kan polisi beberapa kali memanggil tersangka atau yang diduga sebagai pelaku dan dikeluarkan lagi berarti kan bukti tidak cukup. Jadi kita harus berpikir positif saja. Polisi bekerja keras untuk kasus ini karena kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat akan berisikonya tinggi bagi pihak kepolisian kalau tidak terungkap makanya kita dukung kepolisian," jelas Alexander.
Saat ini Novel sedang bersiap untuk melakukan operasi pemasangan membran sel atau "baby skin" pada kedua mata pada akhir pekan ini. Membran itu akan diambil dari plasenta bayi.
Tujuan operasi adalah merangsang pertumbulan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras. Efeknya, pandangan Novel akan sangat kabur dalam beberapa minggu.
Operasi dilakukan karena di mata Novel masih ditemukan inflamasi atau peradangan di bagian tengah kornea mata sebelah kanan, meski juga telah terjadi pertumbuhan lapisan, namun lambat.
Sedangkan untuk mata kiri pertumbuhan pembuluh darah mata juga terhitung lambat.
Baca juga: (KPK percaya polisi segera ungkap penyerang Novel)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017