"Ya seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Asman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Asman mengatakan pula bahwa urusan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN merupakan urusan Kementerian Keuangan.
Namun, ia memastikan tidak akan ada pengurangan pendapatan maupun tunjangan bagi ASN dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, selain mendapatkan THR, ASN juga memperoleh gaji ke-13 yang bertujuan membantu pembiayaan sekolah anak.
"Pokoknya kami tidak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini. Jadi sekarang tinggal masalah peraturan aja," kata Asman.
Selain itu, Asman juga akan mencoba menerapkan manajemen pemberian tunjangan yang menjadikan kinerja sebagai ukuran.
"Kalau yang tidak tercapai (target kinerja) tentu tunjangan kinerjanya tidak sebesar yang tercapai," kata dia.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017