Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pungutan di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dipimpinnya. "Sejak saya memimpin, pungutan-pungutan itu sudah saya hentikan dan sisanya bisa digunakan sesuai peruntukan awal, yakni bantuan sosial," ujarnya di Surabaya, Rabu. Purnawirawan bintang dua TNI Angkatan Laut (AL) itu mengemukakan hal tersebut seusai berbicara dalam seminar nasional "Wawasan Kebangsaan dan Konsepsi Ketahanan Nasional" yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pungutan di DKP yang dimaksud Freddy itu kini menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan mengumpulkan dana secara tidak resmi senilai sekira Rp11,516 miliar. Freddy Numberi menjelaskan, pihaknya sudah melarang pungutan seperti dulu. "Meski sudah saya hentikan, sumbangan itu masih berlangsung hingga Maret 2006 dan baru berhenti sesudah itu. Ada ratusan juta dana yang masuk, dan sudah saya serahkan ke KPK," ungkapnya. Untuk bantuan sosial, katanya, pihaknya akan menggunakan dana operasional menteri. "Dana operasional itu bisa untuk bantuan sosial kepada masyarakat, meski jumlahnya tidak banyak," ucapnya. Freddy yang menjabat sebagai menteri di DKP sejak 20 Oktober 2004 itu mengaku, baru mendapat laporan adanya dana ilegal di departemennya pada Januari 2005. "Saya baru mendapat laporan adanya dana non-bujeter pada Januari 2005 yang dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal. Dia melapor bahwa dana itu dikumpulkan dari sumbangan sukarela ditjen-ditjen dan rekanan di lingkungan departemen," ungkapnya. Di hadapan ratusan peserta seminar, mantan Gubernur Irian Jaya itu menegaskan bahwa dirinya juga sudah menghentikan operasionalisasi kapal-kapal asing yang mencari ikan di Indonesia. "Saya sudah menghentikan perijinan kapal-kapal asing dari Filipina dan Thailand. Bahkan, kapal-kapal asing dari China akan mengakhiri operasi pada Juli mendatang," tuturnya. Namun, mantan Komandan Pangkalan TNI AL di Irian Jaya itu mengemukakan, kapal-kapal asing itu dapat memperbaharui izin dengan syarat mereka membuka industri pengalengan ikan di Indonesia."Kalau tidak, `no way`, sebab ikan itu milik kita. Dengan cara itu, lapangan kerja akan meningkat dan kemiskinan dapat diatasi," demikian Freddy Numberi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007