Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kelautan dan perikanan, Abdul Halim, menyatakan, penyebab lobi sejumlah pihak terkait larangan cantrang wajar karena jalur resmi komunikasi telah macet. Dalam hal ini komunikasi antara pengusaha perikanan tangkap dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai regulator.
Menurut dia, di Jakarta, Selasa, lobi juga bisa dijadikan sebagai langkah untuk mendorong peta jalan menuju pembangunan perikanan berkelanjutan secara serentak, antara pelaku usaha dan KKP yang saat ini dipimpin Susi Pudjiastuti, seseorang yang sebetulnya berlatar pengusaha perikanan tangkap juga.
"Lobi wajar dilakukan sepanjang tidak merugikan kepentingan masyarakat kelautan dan perikanan yang lebih besar," kata Halim.
Sebelumnya, Pudjiastuti menginginkan para pengusaha perikanan tangkap untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan pemakaian pukat jenis cantrang ini. Dia juga menyerukan semua pihak berhenti lobi di sana-sini agar kebijakan dia itu dibatalkan.
Baca juga: (Susi: penggunaan "cantrang" diizinkan hingga akhir 2017)
Baca juga: (Pemerintah didesak legalkan cantrang untuk nelayan)
Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017