Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini pihaknya bersama Bappenas tengah melakukan penghitungan defisit pada APBNP 2007. "Kalau seandainya nanti ada kenaikan dari yang Rp40 triliun, berapapun angka pastinya belum kita itung, itu masih dihitung dengan Bappenas," kata Sri Mulyani sebelum membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pihaknya dan Bappenas akan menginventarisasi pengeluaran-pengeluaran atau belanja yang kemungkinan tidak bisa diserap untuk dibatalkan atau dikurangi sehingga dapat menekan tambahan defisit. "Beberapa pengeluaran yang kemungkinan tidak bisa diserap ya akan kita kurangkan sehingga tidak perlu sebanyak itu," katanya. Menurut dia, seandainya jumlah defisit mengalami peningkatan maka pihaknya akan mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan, termasuk tambahan penerbitan surat utang negara, dan kemungkinan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) jika perangkat hukumnya telah siap. "Tapi pada dasarnya utang dalam negeri bisa dinaikkan. Kalau trend bunga sekarang turun kan berarti cukup baik kondisinya," katanya. Angka pasti besarnya defisit APBNP 2007, menurut Menkeu, akan disampaikan kepada DPR sesuai jadual yang ditetapkan. "Kalau defisitnya nambah, tentu kita akan menyampaikan di APBNP 2007 ke DPR, tentu sudah disertai dengan usulan pembiayaannya atau caranya, atau cara menambalnya," katanya. Menkeu pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2007 pada awal Juli 2007. "APBNP 2007 akan kita ajukan ke DPR pada Juli minggu pertama atau kedua, Jadi kita masih mempunyai waktu sekitar 2 bulan (untuk melihat penggunaan anggaran selama beberapa bulan pertama 2007)," kata Menkeu. Sementara itu mengenai rencana angka perkiraan defisit pada 2008, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah mengirim sejumlah dokumen terkait dengan rencana 2008 kepada DPR. "DPR sudah saya kirim dokumennya, silahkan tanya ke DPR, sudah saya kirim ke Panitia Anggaran DPR," kata Menkeu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007