Singapura (ANTARA News) - Seorang perempuan Singapura, yang menendang wajah pembantu rumah tangganya asal Indonesia, dihukum tiga bulan penjara, kata berbagai berita pada Selasa. Chan Chwee Fung (34 tahun) mulai menjalani hukuman hari Senin setelah di pengadilan mengaku menganiaya pembantunya, Nurwati (23 tahun), pada 2005. Warga Singapura itu menggunakan jasa Nurwati untuk merawat bayi kembarnya, kata harian "The Straits Times". Penganiayaan pertama terjadi pada 22 November, saat Chan memukul kepala Nurwati dengan gagang telefon nirkabel, karena menganggap pembantunya itu kurang banyak mencampur susu bubuk. Enam hari kemudian, Chan menendang wajah Nurwati dan menamparnya. Dia menuduh pembantu itu tidak memegang botol dengan benar, kata berita harian tersebut. Di sidang, terungkap bahwa Chan mengamuk kembali pada 1 Desember, ketika dia melempar botol ke mata kiri Nurwati, karena pembantunya itu berhenti menyuapi salah satu anaknya, sebab yang satu lagi menangis. Pada hari itu pula Nurwati menghubungi polisi. Kertar Singh, pembela dalam perkara tersebut, menyatakan Chan menderita depresi pasca-melahirkan dan penjara hanya akan "memperburuk emosinya, yang ringkih," demikian DPA.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007