Dalam kunjungan kerja tersebut, Enggartiasto memberikan perhatian khusus terhadap pasokan dan harga bawang putih. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir, harga komoditas tersebut mulai merangkak naik, namun pemerintah sudah mengambil langkah guna menurunkan harga.
"Untuk bawang putih, sampai dengan akhir Mei 2017, akan masuk sebanyak 7.672 ton terutama di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya. Dengan harga jual bervariasi Rp20 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram," kata Enggartiasto, di Jakarta.
Enggartiasto mengatakan, pasokan bawang putih tersebut masih akan terus didatangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat utamanya menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Diperkirakan, akan ada peningkatan kebutuhan sekitar 10-30 persen dari kondisi normal.
Kebutuhan bawang putih dalam negeri, kurang lebih mencapai 435.000 ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok, sementara produksi bawang putih di dalam negeri hanya sebanyak 20.000 ton per tahun.
"Importir saya minta untuk lepas stoknya, jika lepas dengan harga murah akan diberikan prioritas untuk impor. Seluruh importir, harus menandatangani kesepakatan terkait harga," kata Enggartiasto.
Pada tahap awal, pemerintah menyatakan harga bawang putih hingga tingkat konsumen tidak boleh melebihi Rp38.000 per kilogram.
Sementara untuk komoditas lain, Enggartiasto menyatakan bahwa kondisi saat ini sudah stabil. Harga dan pasokan beras dalam kondisi stabil dengan stok yang mencukupi untuk 8-9 bulan kedepan, sementara untuk gula, minyak goreng dan daging sapi sudah diatur dengan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional untuk beras kualitas medium sebesar Rp10.593 per kilogram, gula pasir tercatat Rp13.608 per kilogram dan minyak goreng Rp11.475 per liter.
Sementara untuk daging sapi, tercatat sebesar 114.717 per kilogram.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) degan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.
Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram, namun, kebijakan tersebut masih belum menyentuh harga di pasar-pasar rakyat.
Baca juga: (KPPU awasi 11 komoditas pangan menjelang Ramadhan)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017