Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam menindak spekulan atau penimbun kebutuhan pokok menjelang datangnya bulan Ramadhan.

"Kami dukung langkah Mendag. Pengusaha yang menimbun bahan pokok, silakan ditindak," kata Ketua Umum Hipmi, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Mendag dalam sejumlah kesempatan telah menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng kepolisian dalam rangka mengecek jika terjadi indikasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

Pemerintah, menurut Mendag, akan melakukan tindakan hukum bagi spekulan yang mempermainkan harga.

Mendag juga mewajibkan para pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan bahan pokok, baik distributor, subdistributor, dan agen untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Barang Kebutuhan Pokok yang didaftarkan ke Kementerian Perdagangan secara online.

Hal tersebut diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Bahlil mengemukakan, Hipmi juga meminta agar anggotanya mematuhi larangan pemerintah untuk tidak menimbun bahan sembako.

Selain itu, Hipmi juga meminta anggotanya di berbagai daerah meningkatkan kapasitas produksi, memperlancar distribusi barang dan jangan sampai ikut-ikutan melakukan penimbunan.

"Kami imbau anggota kami untuk tingkatkan kapasitas produksi dari biasanya. Ada permintaan yang naik jelang bulan puasa dan bulan puasa nanti," katanya.

Sedangkan untuk jalur distribusi, ujar Bahlil, pihaknya juga mengerahkan pengusaha angkutan truk dan kapal antarpulau agar meningkatkan jam operasinya.

Hipmi berharap agar pengusaha turut membantu pemerintah dalam menekan kenaikkan harga dengan meningkatkan pasokan ke pasar.

Dengan pasokan yang lancar, lanjutnya, maka juga diharapkan harga otomatis akan stabil sehingga kuncinya ada di pasokan.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017