Bandung (ANTARA News) - Kiagus Choiri sebagai kuasa hukum Rizieq Shihab, memastikan kliennya akan kembali pulang ke Indonesia, sehingga polisi tidak perlu risau mencari keberadaan kliennya itu.
"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orang pasti pulang kok," ujar Choiri, saat ditemui di Bandung, Jumat.
Dia membantah kepergian Rizieq keluar negeri, karena berusaha menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya. Menurutnya, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari.
"Beliau menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrohnya memang lama. Inginnya Nifsu Syaban di sana bersama keluarga," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya segera panggil paksa pimpinan Front Pembela Islam itu sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Informasinya berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Jumat.
Dia mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq, Rabu (10/5), namun tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.
Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma, sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).
Rizieq menuturkan petugas Polda Metro Jaya akan membawa Rizieq ketika telah berada di Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017