Biak (ANTARA News) - Ribuan warga Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan aksi seribu lilin sebagai solidaritas untuk keadilan penahanan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama dipusatkan di taman Adam Manggara distrik Samofa, Jumat malam.
Aksi seribu lilin diselenggarakan lintas agama, lintas etnis dan masyarakat Nusantara sebagai bentuk keprihatinan kasus penahanan Ahok yang divonis dua tahun penjara karena penistaan agama.
Ketua Dewan Adat Biak Mananwir Gerard Kafiar mengakui, aksi solidaritas warga Biak menyalakan lilin merupakan wujud kebersamaan untuk menentang ketidakadilan atas kasus penistaan agama yang dialami Ahok.
"Atas dasar menghormati hak asasi manusia aksi solidaritas warga Biak menuntut pembebasan Ahok, ya penyalaan lilin sebagai simbol penerang atas kegelapan," ujarnya.
Ia berharap selama aksi solidaritas untuk Ahok digelar warga Biak Numfor dapat berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai.
Kegiatan solidaritas untuk keadilan Indonesia ditandai dengan penulisan pesan di atas kain putih serta membentang spanduk berbagai ukuran.
Selain menyalakan lilin juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap dari warga Biak, lintas agama dan lintas etnis menuntut terciptanya keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bubarkan ormas radikal yang menentang Pancasila.
Hingga pukul 19.00 aksi solidaritas penyalaan lilin untuk keadilan Ahok mendapat pengamanan personil Polres Biak dan satuan Polisi Pamong Praja.
(T.M039/S025)
Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017