Chicago (ANTARA News) - "Berani bolos? orang tua kalian akan didenda!" Itu lah peraturan yang baru saja disepakati oleh Dewan Majelis Wisconsin.

Peraturan tersebut mengharuskan anak-anak dari orang tua yang menerima manfaat melalui program kerja negara bagian, secara rutin hadir di sekolah.

Jika tidak hadir, orang tua akan didenda 50 dolar AS per bulan apabila anak mereka absen tanpa alasan selama satu semester, kata Wisc-TV pada Kamis (11/5).

Anggota Dewan dari Partai Republik Joe Sanfellipo, yang menaja rancangan peraturan tersebut, sebagaimana dilaporan Xinhua, mengatakan tujuan peraturan itu ialah membuat anak-anak datang ke sekolah.

Majelis Wisconsin mengesahkan peraturan tersebut pada Rabu, yang masih memerlukan persetujuan Senat sebelum gubernur menandatanganinya jadi peraturan.

(Uu.C003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017