Pontianak (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Pontianak, Ahmad Sama mengatakan, pembuktian terhadap dugaan penyimpangan selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Akhir Sekolah (UAS) sulit dilakukan apabila pelaku tidak tertangkap tangan. "Selama ini, informasi yang masuk (mengenai dugaan penyimpangan-red) hanya sebatas kata seseorang yang sulit dibuktikan kebenarannya," kata Ahmad Sama kepada wartawan di Pontianak, Selasa. Padahal Diknas, lanjut Ahmad, menjamin keselamatan terhadap guru maupun pelapor lain yang menemukan adanya dugaan penyimpangan tersebut. Ia menambahkan, Diknas Kota Pontianak juga langsung menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah akan adanya dugaan penyimpangan. Ia mencontohkan mengenai pemberitaan di sebuah media massa lokal bahwa seorang guru menduga adanya kebocoran soal di salah satu sekolah swasta di Pontianak Barat. "Diknas Kota Pontianak langsung melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah yang termasuk dalam sub rayon yang disangkakan itu. Tapi, kita tidak menemukan adanya dugaan itu," kata Ahmad Sama. Ia meminta guru yang menduga telah terjadi kebocoran melapor secara resmi ke Diknas agar data yang diberikan akurat dan tidak sekedar pernyataan. Menurut dia, pengamanan terhadap soal-soal yang diujiankan baik UN maupun UAS tidak mengalami perubahan dengan tetap melibatkan pihak kepolisian. "Pihak kepolisian dan sekolah menjaga soal yang sudah didistribusikan ke sekolah selama 24 jam hingga ujian berakhir. Pengamanan juga dilakukan sejak soal mulai dicetak di percetakan," ujarnya. Kemiripan jenis soal antara latihan di sekolah atau bimbingan belajar dengan ujian, juga tidak termasuk kategori pembocoran. "Kalau pun mirip, bukan berarti soal sengaja dibocorkan karena sebenarnya pembuatan soal berkutat di masalah yang sama," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Diknas Kota Pontianak, Musa. Untuk pelaksanaan UAS yang dijadwalkan mulai Senin (14/5) hingga Rabu (16/5) di Kota Pontianak, soal ujian telah tiba di Diknas pada Minggu (13/5). Soal-soal itu kemudian langsung didistribusikan ke sub rayon sebelum dibagikan ke setiap sekolah. Berdasarkan data Diknas Kota Pontianak, jumlah peserta UN tingkat SMA atau sederajat di Kota Pontianak sebanyak 9.992 siswa. Jumlah siswa yang mengulang untuk SMA 267 siswa, SMK 641 siswa dan Madrasah Aliyah (MA) 691 siswa. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 45 tahun 2006 tentang Ujian Nasional tahun pelajaran 2006/2007, menetapkan standar kelulusan UN dengan tiga mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Siswa harus memperoleh nilai rata-rata minimal 5,00 dengan nilai paling rendah diantara ketiganya yakni 4,25 atau memiliki nilai 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal 6,00. Permendiknas No 45 tahun 2006 juga mengatur waktu pengumuman kelulusan SMA tahun ajaran 2006/2007 paling lambat tanggal 16 Juni 2007.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007