"Mendukung penuh upaya dan langkah pemerintah dalam pembubaran HTI karena ormas tersebut bertujuan mengganti bentuk dan dasar negara," kata Syaikhul lewat keterangan tertulis, Rabu.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor itu mengatakan proses pembubaran HTI harus terus dikawal sehingga proses peradilannya adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi umat Islam, dia meminta tetap bersatu menjaga NKRI dari segala bentuk paham dan gerakan yang merongrong persatuan dan bertentangan dengan Pancasila termasuk ateisme, komunisme dan separatisme.
HTI sendiri telah membantah tudingan kegiatan dan ideologinya bertentangan dengan dasar negara Indonesia. Mereka juga menolak tuduhan menjadi ormas yang tidak memberi peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan.
Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan ormasnya turut berkontribusi dalam pembangunan SDM Indonesia yang bertakwa dan berkarakter mulia.
HTI juga terlibat dalam usaha mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang dinilai akan merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Sisdiknas dan lainnya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017