"Terkait pembubaran HTI, saya justru berikan apresiasi kepada pemerintah karena tidak sesuai dengan UUD 1945," kata Novanto, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan langkah cepat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia masyarakat Indonesia menilai masalah HTI itu harus segera diselesaikan.
"Masyarakay Indonesia melihat masalah HTI itu secepatnya harus dibubarkan. Karena itu DPR mengapresiasi langkah pemerintah membubarkan HTI," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Hal itu disampaikan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Baca juga: (Wapres tegaskan pembubaran HTI lewat proses hukum)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017