Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penodaan agama.

"Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," kata Presiden usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa.

"Termasuk juga, kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," katanya sebagaimana siaran di laman resmi Sekretariat Kabinet.

Presiden mengatakan yang paling penting, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah hukum di Indonesia karena memang begitulah cara negara demokratis menyelesaikan masalah.

"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tegas Presiden.

Mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, Presiden menjelaskan bahwa dia sudah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Presiden mengatakan dia akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai hal itu setelah kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja lintas Nusantara.


Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017